"Horizons: 2024 Malaysia出海白皮书" terutama memperkenalkan informasi terkait ketenagakerjaan di Malaysia serta solusi terpadu yang disediakan oleh perusahaan Horizons, sekaligus membandingkan situasi ketenagakerjaan di negara-negara utama Asia Tenggara.

1. Gambaran Umum Malaysia

- Malaysia adalah negara federal dengan sistem monarki konstitusional, ekonominya beragam, dan merupakan salah satu dari Empat Macan Asia.

- Pada tahun 2022, Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai 343,5 miliar dolar AS, dengan tingkat pertumbuhan 8,7%, dan PDB per kapita sebesar 12.040 dolar AS.

2. Kontrak Kerja

- Kontrak harus ditulis dalam bahasa Inggris dan Melayu, mencakup ketentuan seperti posisi dan kompensasi.

- Masa percobaan untuk kontrak jangka waktu tetap dan tidak tetap direkomendasikan 3-6 bulan, dengan periode pemberitahuan pemutusan hubungan kerja dan pesangon tergantung pada masa kerja.

- Kelompok yang dilindungi tidak dapat dipecat, karyawan yang mengundurkan diri harus memberikan pemberitahuan sebelumnya, dan karyawan asing harus memberitahu Dinas Ketenagakerjaan.

3. Jaminan Sosial dan Tunjangan

- Karyawan berhak atas tunjangan wajib, seperti cuti tahunan berbayar, perawatan kesehatan universal, dll.

- Pekerja perempuan berhak atas cuti melahirkan dan tunjangan, pemberi kerja dapat memberikan tunjangan tambahan, seperti bonus, asuransi, dll.

- Undang-undang Ketenagakerjaan mengatur tentang upah dan tunjangan.

4. Peraturan Perpajakan

- Tarif pajak penghasilan penduduk berkisar antara 0% - 28%, SOCSO dibayar bersama oleh pemberi kerja dan karyawan, dan Dana Tabungan Pekerja mencakup pensiun.

- Karyawan dan pemberi kerja menyumbang ke Dana Tabungan Pekerja dengan persentase berbeda berdasarkan pendapatan bulanan, warga negara asing menyumbang secara sukarela.

5. Manajemen Upah dan Gaji

- Siklus pembayaran gaji biasanya sebulan sekali, gaji ketiga belas dibayarkan pada akhir tahun.

- Biaya ketenagakerjaan pemberi kerja meliputi iuran dana pensiun, jaminan sosial, dll, berkisar antara 18,95% - 22,45%.

6. Visa Kerja

- Visa kerja memerlukan sponsor dari pemberi kerja, ada tiga jenis seperti Employment Pass, karyawan asing harus memenuhi persyaratan, perlu persetujuan sebelum bekerja, dan pemberitahuan jika dipecat.

7. Jam Kerja Karyawan

- Jam kerja 48 jam per minggu, tidak lebih dari 8 jam per hari, lembur dibayar sesuai ketentuan, dan ada aturan upah minimum.

8. Hari Libur Nasional dan Cuti

- Cuti tahunan bervariasi dari 8 hingga 16 hari tergantung masa kerja, ditambah 10 hari libur nasional, cuti sakit, cuti melahirkan, dan cuti ayah juga diatur.

9. Solusi Terpadu Horizons

- Menyediakan bimbingan harian, memproses penggajian dan memotong pajak, dapat bertindak sebagai pemberi kerja resmi yang bertanggung jawab atas pajak terkait dan pembayaran gaji.

- Memiliki platform EOR, perekrutan cepat, menyediakan kontrak kerja dan layanan upah serta tunjangan lokal.

10. Perbandingan Ketenagakerjaan di Negara-negara Utama Asia Tenggara

- Membandingkan situasi ketenagakerjaan seperti jam kerja, kompensasi lembur di Filipina, Malaysia, Indonesia, Thailand, dan Singapura.

2024 Malaysia出海白皮书-12024 Malaysia出海白皮书-22024 Malaysia出海白皮书-32024 Malaysia出海白皮书-4