Jika Anda berjualan online di Indonesia, kemungkinan besar Anda akhir-akhir ini mendengar keluhan seperti ini:Masuk ke dasbor pada hari Senin, tarif dan aturannya masih seperti biasa; pada hari Jumat, tagihan penyelesaiannya seperti platform yang berbeda.

Jenismengubah aturan secara diam-diamcara bermain ini akhirnya memaksa pemerintah Indonesia untuk bertindak.

Bukan tidak boleh untung, tapi tidak boleh seenaknya menaikkan harga.

Sejak pertengahan Mei, serangkaian pernyataan publik dari Kementerian Koperasi dan UKM Indonesia (Kemenkop UKM) telah mengemukakan satu hal: perilaku penagihan biaya oleh platform e-commerce besar perlu diatur.

Menteri Maman·Abdurrahman mengatakan dengan gamblang: platform dan penjual harus menandatangani perjanjian kerja sama biaya minimal satu tahun, dan selama tahun ini, platform tidak boleh menaikkan komisi atau biaya layanan secara sepihak. Jika memang harus menaikkan? Boleh, tetapi harus memberi pemberitahuan setidaknya tiga bulan sebelumnya agar penjual punya waktu untuk menghitung, mengambil keputusan, dan menyesuaikan bisnis mereka.

 

Sumber gambar:english.news

“Komisi yang sudah disepakati, kenapa berubah?”

Dalam beberapa tahun terakhir, para penjual e-commerce di Indonesia memang tidak mudah. Tiga platform e-commerce besar di Asia TenggaraShopee, Tokopedia, Lazada, saling bersaing menaikkan persentase potongan, menyesuaikan mekanisme pengiriman gratis, dan meluncurkan berbagai biaya baru yang beragam.

Contoh terbaru,TikTok Shop di Indonesia dioperasikan oleh Tokopedia, mulai paruh kedua tahun 2025 mengenakan biaya pemrosesan pesanan sebesar 1.250 Rupiah untuk setiap pesanan yang berhasil dikirim, dan berapa pun jumlah barang dalam pesanan (satu atau sepuluh), asalkan sudah dikirim, biaya dikenakan. Perlu diketahui, menurut survei Asosiasi E-commerce Indonesia, 65% penjual memiliki nilai pesanan rata-rata di bawah 50.000 Rupiah, sehingga biaya layanan dasar ini cukup tinggi dibandingkan harga jual.

 

Sumber gambar:Google

Komisi pun terus meningkat.Pada Oktober 2025, Tokopedia menaikkan komisi penjual di marketplace secara menyeluruh. Tarif untuk kategori elektronik dari semula 1%-8,5% langsung naik menjadi 2,5%-10,2%, tertinggi menembus 10%. Kategori fashion dan FMCG juga ikut naik, tertinggi mencapai 10,2%. Seorang penjual menghitung, setelah kenaikan biaya platform, tanpa menaikkan harga, margin kotor produk turun sekitar 30%.

Ada penjual yang mengeluh di media sosial, mengatakan bahwa setelah kenaikan kali ini, platform akan mencari alasan lagi untuk kenaikan berikutnya, dan setelah stok habis, mereka bersiap pulang ke kampung untuk bertani.

 

Sumber gambar:TikTok Shop by Tokopedia

Pemerintah mengelompokkan“归归类”

Penjual juga memiliki satu titik lemah: nama-nama biaya di platform terlalu berantakan dan rumit.Platform A menyebut satu nama, platform B menyebut dengan istilah lain, membuat semua orang bingung.

Peraturan baru bermaksud untuk menyelesaikan masalah ini juga. Menurut rencana pemerintah, ke depannya platform tidak bisa lagi seenaknya menetapkan berbagai item biaya, semua biaya akan disederhanakan menjadi tiga kategori besar.——biaya pendaftaran, biaya layanan, dan biaya promosi. Menteri Maman menjelaskan bahwa sebenarnya inti biaya hanya tiga bagian ini, hanya saja penyebutannya berbeda di setiap platform, sehingga membuat orang salah mengira ada banyak jenis.

Selain itu, pemerintah juga mendorong platform untuk memberikan diskon biaya layanan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah serta pedagang yang menjual produk lokal, maksimal diskon hingga 50%, untuk melindungi perusahaan-perusahaan kecil agar tidak berada dalam posisi yang sangat tidak setara saat bersaing dengan perusahaan besar.

 

Sumber gambar:Internet

Secara objektif, paket“kombinasi pukulan” ini jika benar-benar dilaksanakan, mungkin akan membawa beberapa perubahan pada cara bermain e-commerce di Indonesia. Di masa lalu, platform e-commerce terkemuka sering kali berada dalam posisi dominan mutlak dalam kerja sama dengan penjual karena memiliki keunggulan lalu lintas dan saluran. Peraturan baru yang mengusulkan kontrak satu tahun, pemberitahuan sebelumnya saat berakhirnya kontrak tidak boleh menaikkan harga secara sepihak, dan langkah-langkah lainnya, sebagian besar mendorong hubungan yang lebih setara antara platform dan penjual.

Bagi penjual yang setiap hari pusing menghitung angka di belakang layar platform, tindakan pemerintah kali ini mungkin dapat membantu mereka mendapatkan kembali rasa aman dalam berbisnis. Bagaimanapun, hanya jika penjual benar-benar mendapatkan keuntungan, seluruh ekosistem e-commerce bisa benar-benar berputar.