
Dengan semakin makmur pasar e-commerce global, Asia Tenggara dengan potensi besar dan kecepatan perkembangannya yang pesat, menjadi fokus persaingan platform e-commerce utama.

Meskipun saat ini, TikTok berada di periode kritis di Amerika Serikat, beberapa proyek di bidang e-commerce TikTok Shop masih dalam proses maju.

Meskipun undang-undang larangan Amerika Serikat membuat Toko TikTok terjebak di ujung gelombang, Toko TikTok tidak panik, melainkan terus melanjutkan rencana bisnisnya.

Di mata penjual Indonesia, saat itu pada pertengahan Oktober tahun lalu seperti bencana yang tiba-tiba.

Menurut laporan media asing, pada pagi hari 13 Maret, hasil pemungutan suara Dewan Perwakilan AS untuk meminta byte-beat untuk melepaskan TikTok keluar. Pendukung terhadap suara menentang, dengan hasil 352-65, dan akhirnya dengan mayoritas, Undang-Undang: Melindungi Orang Amerika dari Kontrol Lawan Asing