Baru-baru ini, organisasi lingkungan hidup Filipina, Ecowaste Coalition, mengkritik penjualan online produk kosmetik perawatan kulit asal Thailand yang mengandung merkuri, setelah produk tersebut ditandai oleh otoritas pengawas produk kesehatan di Filipina, Thailand, dan Singapura.

Pada saat yang sama, mereka juga mengkritik raksasa belanja online Lazada dan Shopee yang mungkin tidak mengambil langkah yang cukup untuk mencegah pengusaha pihak ketiga menggunakan platform mereka menjual produk yang tidak sesuai dengan peraturan.

Sumber gambar: Facebook

Dalam beberapa tahun terakhir, kosmetik dengan kandungan merkuri berlebih telah menjadi "ladang ranjau tersembunyi" di pasar lintas batas Asia Tenggara. Menurut laporan Ecowaste Coalition, produk semacam ini dapat menyebabkan iritasi kulit dan pigmentasi pada tingkat ringan, serta gagal ginjal dan kerusakan saraf pada tingkat berat.

Pengalaman konsumen Indonesia, Nur Lenny Astia, merupakan gambaran nyata dari bahaya industri ini. Ia mengalami pigmentasi parah pada wajah dan masalah psikologis setelah menggunakan krim wajah ilegal tertentu selama dua tahun. Setelah diselidiki oleh pihak berwenang, ternyata produk tersebut sudah masuk dalam daftar larangan penjualan di Indonesia sejak 2011, namun masih muncul di platform penjualan.

Menanggapi kekacauan di pasar saat ini, pemerintah Filipina telah meluncurkan penertiban khusus yang melibatkan bea cukai, kesehatan, dan berbagai departemen lainnya. Penjual lintas batas yang melanggar aturan akan menghadapi berbagai risiko. Dengan mengacu pada hukum Indonesia, pelaku usaha ilegal dapat dihukum penjara hingga 12 tahun.

Sumber gambar: Ecowaste Coalition

Selain krisis merkuri berlebih, kosmetik palsu juga mengancam ekosistem industri. Polisi Hanoi, Vietnam, pada Juni tahun lalu menyita hampir 30 ton produk kecantikan palsu dengan nilai kasus mencapai 5,75 miliar VND (sekitar 168.000 RMB); konsumen Thailand mengalami infeksi mata akibat menggunakan maskara berkualitas rendah; pembeli Vietnam dirawat di rumah sakit karena dermatitis alergi setelah menggunakan produk tanpa merek, dan masih banyak kasus serupa.

Peristiwa-peristiwa ini mencerminkan risiko sistemik seperti hilangnya kendali kualitas rantai pasok dalam pemilihan produk e-commerce lintas batas, lemahnya kerja sama pengawasan lintas batas, dan pelanggaran kekayaan intelektual.

Bagaimanapun juga, kosmetik bersentuhan langsung dengan kulit manusia. Masalah bahan apa pun (seperti penambahan hormon ilegal, logam berat, atau bahan terlarang) dapat memicu krisis kesehatan dan sengketa hukum, sehingga perlu mendapat perhatian yang cukup.

Hampir 1.250 karton berisi sekitar 30 ton barang palsu. Sumber gambar: Internet

Menghadapi masalah serius yang ditimbulkan oleh kosmetik palsu dan berkualitas rendah terhadap kesehatan konsumen dan ketertiban pasar, kini berbagai platform e-commerce juga telah mencapai konsensus untuk menjadikan penindakan ketat terhadap industri kosmetik sebagai tugas penting.

Pada Maret tahun ini, Kamar Dagang Industri Kosmetik Filipina (CCIP) bersama 18 perusahaan terkemuka menandatangani Nota Kesepahaman E-commerce (MOU) untuk mengatasi peredaran kosmetik palsu.

Sumber gambar: IPOPHL

Saat ini, pasar kecantikan Asia Tenggara sedang mengalami "ujian kepatuhan".

Menghadapi situasi ini, disarankan para penjual segera melakukan pemeriksaan mandiri: pertama, memeriksa laporan uji kandungan merkuri pada produk pemutih dan penghilang noda; kedua, menghapus produk yang masuk dalam daftar hitam FDA dan badan pengawas obat negara-negara ASEAN; ketiga, membangun mekanisme penelusuran bahan baku pemasok.

Bagaimanapun juga, operasi yang patuh adalah jalan jangka panjang. "Melanggar aturan dengan sengaja" hanya merugikan diri sendiri dan orang lain, dan sama sekali tidak dapat diterima.

(Catatan: Informasi dalam artikel ini berasal dari laporan publik dan data dari berbagai platform. Situasi sebenarnya mengacu pada informasi resmi.)